Mudah! Cara Membuat IMB Online Tanpa Antre Terbaru 2022

  • administrator
  • Oct 30, 2021
Mudah! Cara Membuat IMB Online Tanpa Antre Terbaru 2022

Sebagai warga negara yang baik, tentunya Anda harus memiliki bangunan yang terdaftar secara legal. Hal ini, selain memberikan jaminan keamanan, juga merupakan bukti bahwa Anda tidak melanggar hukum.

Dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan), misalnya. Salah satu hal yang harus dimiliki saat membangun rumah. Nah, bagaimana cara membuatnya dengan mudah tanpa antri?

Saat ini Anda dapat melakukan IMB tanpa antri on line, kamu tahu. Dengan cara ini Anda bisa mengajukan IMB tanpa harus kemana-mana.

Bahkan Anda hanya membutuhkan laptop atau telepon pintar: hanya di tangan. Gampang gak perlu antri antre untuk khawatir kan? Nah, berikut langkah-langkah cara setting IMB: on line Anda dapat melakukannya tanpa mengantri.

Bagaimana cara membuat IMB online?

1. Masuk Situs web BPTSP (Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Pertama, Anda harus memasukkan beberapa situs web layanan satu kali berikut.

2. Daftar : memasuki Bagaimanapun on line

Mendaftar untuk sesuatu situs web BPTSP menurut tempat tinggal Anda. Anda perlu mengisi beberapa informasi pribadi nanti. Misalnya: tempat lahir tanggal, nama ibu kandung, nomor KTP, nomor NPWP, alamat lengkap, alamat email nomor telepon.

Setelah pendaftaran: Gabung ke: situs web sebelumnya menggunakan akun terdaftar.

3. Pilih menu IMB Residensial atau menu Home Non Hunian

kemudian Gabung, pilih menu IMB perumahan atau menu rumah non-perumahan. Anda kemudian dapat memilih untuk membuat IMB, misalnya membangun IMB baru, memperluas bangunan, mengganti yang hilang, atau mengganti nama.

4. Pindai: Dokumen dari semua klaim

ronde selanjutnya memindai: semua dokumen yang diperlukan. Pastikan hasilnya memindai: masa lalu yang jelas tidak mengaburkan, lalu unggah kirim ke: situs web presentasi. Data-data tersebut harus diisi secara lengkap agar pengajuan IMB tidak ditolak.

5. Pembayaran tugas

Terakhir, membayar biaya kompensasi yang sesuai kepada bank daerah terkait. Kemudian: memindai: : Unggah bukti pembayaran situs web presentasi.

Persyaratan Kelengkapan Dokumen untuk Membuat IMB Online

  1. Siapkan Formulir Permohonan PIMB (Permohonan Izin Mendirikan Bangunan) dilengkapi dengan tanda tangan (dapat diunduh)unduh:)
  2. Siapkan fotonya salinan: Kartu identitas pemilik tanah atau pemohon
  3. Siapkan fotonya salinan: NPWP:
  4. Siapkan fotonya salinan: Surat Kepemilikan Tanah dari BPN, Dilegalisir oleh Notaris, atau Kartu Tanah/Tanah Pemerintah Pusat
  5. Siapkan fotonya salinan: Rekening Bukti pembayaran PBB
  6. Siapkan hingga 7 lembar KRK (Keputusan Rencana Kota) dari PTSP
  7. Membuat 5 buah RTLB (rencana tata ruang gedung)
  8. Siapkan fotonya salinan: Dari gubernur SIPPT (jika luas tanah 5000 meter persegi/lebih)
  9. Siapkan denah dari arsitek (khusus untuk zonasi rumah R.5 besar atau R.9 rumah KDB rendah)
  10. Jika bangunan tersebut berada pada bangunan kelas restorasi A, B C, maka dapat diusulkan perencanaan arsitektur TPAK.
  11. Menyiapkan perhitungan proyek konstruksi gambar ditandatangani oleh pemilik IPTB
  12. Buatlah pernyataan tentang kemampuan untuk memperbaiki kerusakan bangunan
  13. Pembuatan surat pernyataan keruntuhan bangunan (khusus untuk bangunan gedung lebih dari 2 lantai).
  14. Buat pernyataan bahwa semua dokumen asli

Inilah cara menyatukannya untuk digunakan dengan IMB Anda on line tanpa antrian, yang dapat memudahkan Anda. Semoga bermanfaat, ya!

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *