Cara Cepat Membuat SKCK Online, Syarat serta Biaya

  • administrator
  • Nov 04, 2021
Cara Cepat Membuat SKCK Online, Syarat serta Biaya

Jumlah pencari kerja semakin meningkat dari tahun ke tahun. Peluang kerja adalah rebutan bagi semua orang.

Para pencari kerja berlomba-lomba menyiapkan lamarannya sendiri dan mengirimkannya ke alamat yang benar.

Pada dasarnya ada beberapa jenis lowongan yang memerlukan berkas khusus, seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Apa itu SKCK? Bagaimana cara mendapatkannya? Berikut informasi lengkap tentang cara penyusunan SKCK, waktu biaya kelengkapan lamaran kerja.

SKCK adalah surat yang dulunya dikenal dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB). Dimana surat ini resmi dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam hal ini dilakukan melalui Kepolisian atau Polres setempat. SKCK memberikan kesaksian tentang perilaku seseorang yang tidak memiliki catatan kriminal dengan polisi

Mulai tahun 2020, penyusunan SKCK dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu offline online. Anda dapat memilih metode yang paling mudah dan nyaman bagi Anda. Jadi apa saja cara-caranya? Berikut informasi lengkapnya.

1. Cara membuat SKCK offline

Proses pembuatan SKCK secara manual maupun offline dilakukan di Polsek Polres setempat. Jika semua persyaratan manajemen sudah lengkap, proses produksi hanya memakan waktu sekitar 30 menit. Nanti SKCK kamu sudah dilegalisir bisa digunakan. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memulai proses pembuatan SKCK online.

  • Isi semua file yang dibutuhkan
  • Segera ke kantor polisi (tingkat kabupaten) atau kantor polisi (tingkat kabupaten atau kota)
  • Ingatlah bahwa pada hari kerja jam layanan adalah Senin sampai Jumat dari pukul 08:00 hingga 15:00, dan pada hari Sabtu dari pukul 08:00 hingga 11:00.
  • Setibanya di sana, Anda bisa langsung menuju loket SKCK untuk menyerahkan berkas. Proses pendaftaran ini akan disertai dengan pengisian formulir
  • Petugas akan menanyakan keutuhan file tersebut. Pastikan dokumen yang Anda bawa sudah siap untuk mempermudah prosesnya
  • Rekaman sidik jari bagi mereka yang baru mengenal SKCK. Sidik jari terdaftar di Polres. Jika mengajukan permintaan di Polsek, Petugas Polres akan diinstruksikan untuk mendaftarkan sidik jari.
  • Kumpulkan berkas yang dibawa, bayar biaya pembuatan SKCK tunggu giliran
  • SKCK sudah lengkap bisa digunakan

Persyaratan file untuk membuat SKCK offline

Dokumen yang harus disiapkan untuk warga negara Indonesia antara lain:

  • Fotokopi KTP atau SIM Bawa KTP/SIM asli sebagai bukti
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Salinan akta kelahiran, akta kelahiran atau gelar terakhir
  • Fotokopi paspor (bagi pemegang paspor)
  • 6 paspor 4 × 6 foto dengan latar belakang merah

Sedangkan bagi warga negara asing yang ingin mengurus SKCK wajib mengisi:

  • Fotokopi paspor
  • Surat Permohonan Sponsor (Asli)
  • Fotokopi KTP atau akta nikah
  • Fotokopi KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
  • Fotokopi IMTA (Izin Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Tenaga Kerja
  • Fotokopi STM (Surat Pelapor) dari Kepolisian
  • Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang kuning

2. Bagaimana cara mengelola SKCK secara online?

Nah, untuk mempermudah dalam mengelola SKCK, kamu kini bisa melakukannya secara online lho. Persyaratan dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan disajikan di bawah ini.

Isi semua file yang dibutuhkan
Kunjungi website resmi SKCK secara online di skck.polri.go.id
Klik pada “BENTUK. PENDAFTARAN “, yang muncul di layar utama
Pilih jenis permintaan SKCK, informasi area alamat Anda sudah terbuka
Isi detail Anda dengan tepat sesuai petunjuk
Isi kolom informasi tentang ciri-ciri fisik Anda. Ini adalah suatu keharusan
Unggah atau unggah lampiran file lengkap yang telah Anda buat
Klik tab “PROSES” Anda dapat menyimpan bukti penggunaan
Bawa SKCK ke Mabes Polri/Polres/Polda/Polri dengan membawa bukti permohonan. Tapi pertama-tama Anda akan diminta untuk mendaftarkan sidik jari Anda di kantor polisi setempat
Pendaftaran online tersedia hingga pukul 08.00, SKCK dapat diambil dari loket layanan paling lambat pada hari yang sama pukul 14.00. Jangan lupa tunjukkan nomor registrasi dokumen lengkap
Waktu SKCK maksimal 3 (tiga) hari. Jika demikian, Anda perlu mendaftar lagi

Persyaratan file untuk membuat SKCK secara online

Lalu apa saja syarat untuk membuat SKCK secara online? Karena pengelolaannya online, semua file yang diperlukan harus dipindai terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa hal yang Anda perlukan:

  • Scan KTP atau identitas asli lainnya
  • Pindai kartu keluarga asli
  • Memindai akta kelahiran atau akta kelahiran asli
  • Pindai 6 lembar lebih banyak, 4 × 6 foto merah
  • Scan Paspor (WNI Yang Pergi Ke Luar Negeri Untuk Kegiatan Sekolah, Kunjungan, atau Visa)

Persyaratan file untuk perekaman sidik jari

Sekarang ketika Anda mengajukan SKCK asli, Anda akan diminta untuk mendaftarkan sidik jari Anda di kantor Polres setempat. File yang disiapkan adalah:

  • 1 Lembar copy KTP
  • 2 foto ukuran paspor, 4 × 6 dengan latar belakang merah
  • 1 lembar ukuran paspor di sebelah kiri, ukuran 4 × 6 dengan latar belakang merah
  • 1 pas foto, tampak samping kanan, ukuran 4 × 6 dengan latar belakang merah
  • Formulir sidik jari yang diisi lengkap dan jelas

Biaya pembuatan SKCK

Pengurusan SKCK dikenakan berbagai biaya untuk WNI WNA, biaya untuk WNI sebesar Rp30.000. Sementara itu, 60.000 AMD dikenakan untuk orang asing

Demikian informasi mengenai cara pembuatan SKCK syarat-syaratnya. Semoga informasi cara pembuatan SKCK, waktu biaya ini bermanfaat ya. Semoga beruntung!

Sekilas tentang SKCK

Dengan demikian, SKCK bisa dibilang salah satu surat penting yang Anda butuhkan dalam sebuah berkas lamaran kerja. Meski tidak semua lowongan membutuhkan SKCK sebagai persyaratan lengkap. Namun, SKCK sudah tidak asing lagi bagi para pencari kerja.

SKCK memiliki kelebihan yang tidak dimiliki surat lainnya, mis.

  • Untuk kelengkapan berkas lamaran CPNS
  • Untuk memenuhi persyaratan berkas lamaran ke perusahaan swasta atau instansi pemerintah
  • Untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran sekolah, baik di dalam maupun di luar negeri
  • Persyaratan Integritas (Pencalonan Pengurus Wilayah atau Anggota DPRD)
  • Untuk syarat menikah dengan pasangan anggota TNI atau Polri

Perlu diketahui bahwa SKCK berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan. Nah, kalau sudah lewat masa kadaluarsanya perlu, maka perlu dirawat kembali, dengan catatan:

  • SKCK yang telah habis masa berlakunya kurang dari 1 (satu) tahun sejak saat produksi. SKCK cukup canggih
  • SKCK yang telah habis masa berlakunya telah berproduksi lebih dari 1 (satu) tahun. perlu siapkan SKCK baru

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *